Bagikan:

Solar Langka, Nelayan Kupang Meradang

DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta Pertamina Kupang untuk menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal. Ini menyusul langkanya solar untuk nelayan.

NUSANTARA

Selasa, 22 Okt 2013 16:29 WIB

Author

Silver Sega

Solar Langka, Nelayan Kupang Meradang

Solar Langka, Nelayan, Kupang, NTT

KBR68H, Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta Pertamina Kupang untuk menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal. Ini menyusul langkanya solar untuk nelayan.

Anggota DPRD Kota Kupang Kris Matutina mengatakan, kelangkaan solar bagi nelayan karena SPBU melayani pembelian solar secara besar-besaran dengan jerigen. Dia menduga, solar yang dibeli dengan cara itu dijual kembali ke luar daerah.
 
"Terjadi ‘permainan’ cukup lama. Makanya saya harapkan Satpol PP, Pertamina dan SPBU harus bekerja sama. Dan minta kepada pertamina harus memberikan tindakan tegas terhadap SPBU yang melakukan penjualan minyak secara besar-besaran dengan jerigen untuk keluar daerah," kata Kris Matutina di Kupang, Selasa (22/10).

Dia menambahkan, selain pemenuhan kuota di Pertamina, Pemkot Kupang juga bisa berkoordinasi dengan koperasi terdekat yang mengelola BBM agar bisa melayani para nelayan.

Puluhan nelayan di Kota Kupang hari ini (22/10) mengeluh karena sudah tiga hari tidak mendapat solar. Mereka mendatangi Kantor DPRD Kota Kupang agar membantu mengatasi masalah kelangkaan ini.

Koordinator nelayan Kota Kupang Johni Mamo mengatakan, mereka sudah memenuhi berbagai persyaratan yang diminta Pertamina untuk mendapatkan BBM. Tetapi, pihak Pertamina enggan menyalurkan BBM. 

"Mekanisme yang ada kami sudah gunakan. Tapi sampai hari ini, kami tidak tahu jelas bahwa sebenarnya alasan apa sampai kami tidak dapat minyak. Sedangkan kami sudah tiga hari nelayan sudah memperoleh kerugian yang sudah cukup lumayan," katanya.

Johni Mamo menambahkan,  selama ini Stasiun Pengisian Diesel Nelayan (SPDN) Koperasi Minang Raja Ikan Oeba belum bisa memenuhi kebutuhan solar mereka. Selain itu, kata dia, SPDN Oeba juga masih menggunakan gayung literan, sehingga volume solar yang diberikan tidak sesuai dengan volume yang sebenarnya.

Ia juga meminta agar SPDN koperasi Minang Raja Ikan Oeba tidak melayani nelayan yang tidak memiliki izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending