KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengajak perwakilan buruh untuk mengutarakan tuntutan mereka terkait penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang masih dibahas. Namun kesepuluh buruh tersebut belum mau menemui Jokowi.
Jokowi berharap persoalan UMP dapat segera selesai, agar besok ia dapat mengumumkan besaran UMP untuk 2014.
"Ya mau 10 orang atau 15 orang ya tidak apa-apa selama kursi saya masih ada. (Apa yang akan bapak tawarkan kepada buruh?), Saya nggak ngerti ini KHLnya seperti apa, UMP nya seperti apa saya kan harus ngerti dulu kan yang dari pengusaha seperti apa yang ari pekerja apa seperti apa saya harus ngerti. Saya harus berada dalam posisi di tengah biar semuanya senang," kata Jokowi di Gedung Balaikota
Saat ini Dewan Pengupahan masih menggelar rapat guna menentukan UMP 2014. Rapat sempat tertunda karena perwakilan buruh tidak hadir.
Sebelumnya Dewan Pengupahan DKI Jakarta menetapkan Kebutuhan Hidup Layak hampir Rp 2,3 juta dari sebelumnya Rp 1,9 juta. Namun, penetapan KHL ini ditentang para buruh. Para buruh menilai KHL tersebut tidak realistis mengingat tingginya inflasi yang di antaranya disebabkan penaikkan harga BBM dan listrik tahun ini.
Tanggapan Pengusaha
Sementara, pengusaha di Jakarta menolak usulan penambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari sebelumnya 60 menjadi 80.
Anggota Dewan Pengupahan Jakarta dari perwakilan pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, penambahan itu tidak mungkin dilakukan. Sebab, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tetang pengupahan buruh disebutkan, penentuan UMP hanya berdasarkan 60 KHL.
"Nah sekarang kan begini, kita kan memutuskan sesuatu itu harus ada dasarnya hukumnya. Di Permen Nomor 13 tahun 2012 di sana hanya ada 60 komponen. Itu saja.Kalau mau 80 sampai 84, itu kita harus menunggu ada aturan resmi pemerintah dong. Harus ada permen lagi. Supaya kita bisa mempertanggungjawabkannya. Tidak mungkin kita putuskan 80 KHL, nanti pengusaha teriak ke kita. Apa dasarnya menyetujui?" ujar Sarman di Jakarta, Kamis (31/10).
Sarman Simanjorang menambahkan, pengusaha juga tidak setuju jika permenakertrans soal KHL diubah.
Menurut Sarman, tahun lalu buruh, pengusaha dan buruh sudah sepakat menetapkan 60 KHL. Sementara buruh tahun ini meminta KHL diubah menjadi 84 komponen. Beberapa unsur yang ditambah yakni menyertakan pulsa dan kipas angin dalam KHL.
Soal UMP, Jokowi: Saya Harus Berada di Posisi Tengah
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengajak perwakilan buruh untuk mengutarakan tuntutan mereka terkait penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang masih dibahas. Namun kesepuluh buruh tersebut belum mau menemui Jokowi.

NUSANTARA
Kamis, 31 Okt 2013 21:05 WIB


UMP, Jokowi, Posisi Tengah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai