KBR68H, Banyuwangi - Dua situs sejarah di kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, rusak karena beralih fungsi menjadi tambak udang. Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto Aris Soviyani mengatakan dua situs tersebut adalah Gumuk Klinting dan Gumuk Emas yang berada di Kecamatan Muncar. Dua situs itu berasal dari masa klasik atau periode Hindu – Budha sekitar abad 19.
“Ya seperti kita tahu kalau di Banyuwangi yang di Muncar itu ada beberapa segera menjadi tambak ya, berubah menjadi tambak. Justru itu mari kita bersama-sama menjaga dalam arti saya sudah minta kepada pak Bramuda untuk izin jangan dikeluarkan dulu lah. Kita kaji sama-sama kalau memang itu penting ya tidak ada salahnya kalau kita harus membebaskan tanah itu dari investor,” kata Aris Soviyanti.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto Aris Soviyani menambahkan, ada 10 situs sejarah lagi di Kabupaten Banyuwangi yang kini terancam rusak.
Situs tersebut diantaranya, situs gedung Inggrisan, Umpak Songgo, Balai Kambang dan situs Gumuk Putri. Untuk menyelamatkan situs sejarah tersebut pemerintah Banyuwangi diminta menetapkan kawasan-kawasan itu sebagai benda atau bangunan cagar budaya.
Editor: Antonius Eko