Bagikan:

Serikat Pekerja dan Manajemen Freeport Sepakati PKB

Serikat Pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia pekan depan dijadwalkan akan menandatangani kesepakatan soal Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2013-2015.

NUSANTARA

Rabu, 16 Okt 2013 15:26 WIB

Serikat Pekerja dan Manajemen Freeport Sepakati PKB

Serikat Pekerja, Manajemen Freeport, PKB

KBR68H, Jayapura- Serikat Pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia pekan depan dijadwalkan akan menandatangani kesepakatan soal Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2013-2015.

Perwakilan karyawan Pengurus Unit Kerja-Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) akan menandatangani kesepakatan itu pada 21-22 Oktober mendatang.

Presiden Direktur PT FI, Rozik B. Soetjipto mengatakan, dengan adanya kesepakatan ini,  penggajian dan benefit gaji akan mengacu pada kesepakatan tersebut.

“Kesepakatan yang sudah dicapai, jadi semua yang berhubungan dengan masalah-masalah perjanjian kerja bersama itu sudah disepakati dan sekarang yang sedang dilakukan adalah penyusunan dokumen PKB itu sendiri. Jadi diharapkan sekitar tanggal 21-22 bulan ini kita sudah bisa menanda-tangani perjanjian kerja bersama tersebut dan itu berlaku terhitung sejak bulan oktober ini,” katanya.

Ia menjelaskan, neberapa PKB periode lima tahun ke depan menyepakati beberapa poin. Diantaranya persentase peningkatan upah pokok para pekerja, meningkatkan aspek pensiun dan beberapa aspek manfaat lainnya.

Tim perunding kedua belah pihak, kata Rozik, saat ini sedang melanjutkan perundingan untuk melengkapi substansi yang belum terselesaikan serta melakukan pembahasan detail kesepakatan.

Manajeman PT FI mengklaim kesepakatan soal substansi dalam perundingan PKB ini mencerminkan semangat keterbukaan dan kemitraan antara pekerja dan pengusaha. Pihaknya menyambut baik hasil yang dicapai dari perundingan ini, karena kesepakatan dicapai dalam negosiasi yang damai tanpa harus melalui mogok kerja.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja PT FI, Sudiro dalam rilisnya mengatakan, komitmen PKB dapat diwujudkan agar perusahaan memperoleh keuntungan dan pekerja juga ikut menikmati hasil dari keuntungan tersebut. Pihaknya berharap perusahaan memiliki komitmen yang sama untuk menerapkan prinsip-prinsip kemitraan dan kesetaraan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. (Katharina Lita)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending