Bagikan:

Sepanjang 2013, Polisi Kalbar Sita 697.085 Ton Gula Selundupan

KBR68H, Pontianak - Sepanjang Januari - September 2013, Kepolisian Kalimantan Barat telah menyita 697.085 ton gula selundupan. Tapi hingga kini kepolisian belum menindak tegas 132 penyelundup yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

NUSANTARA

Kamis, 17 Okt 2013 08:27 WIB

Author

Jayanti

Sepanjang 2013, Polisi Kalbar Sita 697.085 Ton Gula Selundupan

gula selundupan, polisi kalbar, disita

KBR68H, Pontianak - Sepanjang Januari - September 2013, Kepolisian Kalimantan Barat telah menyita 697.085 ton gula selundupan. Tapi hingga kini kepolisian belum menindak tegas 132 penyelundup yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sampai sekarang mereka belum dipenjara, dan hanya dikenakan wajib lapor.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Mukson Munandar beralasan, kepolisian butuh waktu minimal tiga bulan hanya untuk mengusut satu kasus penyelundupan gula ilegal di provinsi tersebut. Saat ini selain langka, harga gula pasir makin mahal.

"Jadi Polda Kalbar menangani kasus gula ilegal dari Januari-September 2013 dengan jumlah 127 kasus, tersangka 132 orang. Jumlah gula yang disita sebanyak 697.085 ton. Untuk tersangka tidak ditahan hanya dikenai wajib lapor, karena penanganan kasus gula ini tidak bisa cepat dan paling cepat itu tiga bulan,”kata Mukson, kemarin di Pontianak.

Juru Bicara Kepolisian Kalimantan Barat Mukson Munandar mengatakan penyelidikan kasus penyelundupan gula yang melibatkan 132 orang masih berlangsung. Dari ratusan penyelundup itu berkas 52 tersangka masuk pada tahap penyidikan, sebanyak 15 orang tersangka berkasnya sudah di kirim ke Kejaksaan dan 4 tersangka lain berkasnya sudah lengkap ( alias P21) sehingga siap untuk disidangkan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu (Apegti) Kalbar Syarief Usman Al Mutahar mengapresiasi kerja polisi yang menangkap 132 tersangka penyelundup gula ilegal. Namun menurutnya, polisi juga perlu membekuk dua orang bandar pemasok gula ilegal terbesar di Kalimantan Barat. Menurutnya kedua bandar, masih menjalani kejahatan penyelundupan.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending