KBR68H, Balikpapan– Senin besok seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat jatah cuti bersama. Juru bicara Pemerintah Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, hal itu dilakukan sesuai surat edaran dari Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara. Kata dia, tahun ini berdasarkan kalender kerja, PNS mendapat jatah cuti bersama sebanyak tiga kali yakni pada Idul Fitri, Idul Adha dan Natal
“Ya cuti bersama, Senin satu hari saja, Selasa itu kan memang Idul Adha jadi libur nasional, (ada) edaran dari KemenPAN untuk libur nasional dan cuti bersama. Jadi selama setahun itu sudah diatur. Nah untuk tahun ini ada tiga (hari) cuti bersama kita, pertama hari raya Idul Fitri kemarin, nah yang ini satu hari, nanti Natal satu hari,” kata Sudirman Djayaleksana.
Juru bicara Pemerintah Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana menambahkan, hari Rabu seluruh PNS sudah masuk kerja kembali. Dia mengancam bagi PNS yang membolos atau terlambat pada hari pertama masuk pekan depan, PNS yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi. Sanksi diberikan mulai pemotongan tunjangan hingga mendapat teguran.
Editor: Doddy Rosadi
Senin, PNS di Kota Balikpapan Cuti Bersama
KBR68H, Balikpapan

NUSANTARA
Minggu, 13 Okt 2013 19:10 WIB


pns, balikpapan, cuti bersama
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai