Bagikan:

Sanksi Tegas untuk Kepsek yang Keluarkan Siswa Korban Perkosaan

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai pemerintah tidak pernah tegas memberikan sanksi terhadap kepala sekolah yang mengeluarkan siswanya karena menjadi korban pemerkosaan. Ini menyusul kasus yang terjadi pada seorang pelajar SMP di Purwore

NUSANTARA

Rabu, 16 Okt 2013 20:05 WIB

Sanksi Tegas untuk Kepsek yang Keluarkan Siswa Korban Perkosaan

perkosaan, siswa, kepala sekolah, purworejo

KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai pemerintah tidak pernah tegas memberikan sanksi terhadap kepala sekolah yang mengeluarkan siswanya karena menjadi korban pemerkosaan. Ini menyusul kasus yang terjadi pada seorang pelajar SMP di Purworejo yang dikeluarkan setelah hamil karena diperkosa kakeknya sendiri. 


Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kasus serupa akan terus berulang jika pemerintah tidak mengubah sikapnya. Kata dia setiap anak memiliki hak pendidikan sehingga tidak bisa dikeluarkan dari sekolah begitu saja.


"Kita akan menyurati pihak sekolah maupun kepala dinas (pendidikan) di Purworejo untuk tidak memberikan sanksi tetapi justru melindungi anak sebagai korban. Kan di korban perkosaan kan. Kita juga akan merekomendasikan kepala sekolah yang mengeluarkan anak itu dari sekolah, kita akan minta guru itu dikeluarkan. Fungsi sekolah itu selain belajar mengajar kan melindungi juga. Ini kan korban bukan pelaku," ujarnya saat dihubungi KBR68H, Rabu (16/10)


Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menambahkan, pendampingan terhadap pelajar SMP di Purworejo  akan dilakukan setelah berkoordinasi  dengan pihak keluarga. 


Sebelumnya seorang pelajar SMP di Purworejo hamil karena diperkosa kakek tirinya dalam kurun waktu Mei hingga Desember 2012. Kedua pelaku kini sudah divonis masing-masing 8 tahun penjara atas perbuatannya. Namun hal ini dirasa kurang karena vonis tersebut jauh berbeda dengan tuntutan yang diajukan yaitu hukuman penjara 15 tahun.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending