KBR68H, Timika - Saksi lima kandidat dari sebelas kandidat bupati dan wakil bupati Mimika, Papua, Periode 2013-2008 tidak hadir dalam rekapitulasi hasil pergitungan suara untuk Distrik Mimika Baru, hari ini (11/10). Akibatnya rekapitulasi berita acara hasil perolehan suara untuk Distrik Mimika Baru dibatalkan.
Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru, Arnold Lolkari mengatakan, sesuai aturan, rekapituasi berita acara hasil perolehan suara harus disaksikan oleh seluruh saksi dari setiap kandidat.
“Saya sudah sampaikan kepada para saksi dari enam kandidat yang hadir tadi, kami sepakat rekapituasi baru akan kembali dilakukan besok pukul 9.00 WIT. Kami juga akan kembali mengundang saksi dari lima kandidat yang tidak hadi,” jelas Arnold.
Ia menambahkan, apabila Sabtu besok (2/10) para saksi dari lima kandidat ini juga tidak hadir, pihaknya tetap melakukan rekapan berita acara perolehan suara.
”Yang terpenting ada Panwas yang melihat secara langsung jalannya rekapituasi sehingga apabila dikemudian hari ada masalah, maka bisa dipertangungjawabkan,” tegas Arnold.
Panitia Pemilihan Distrik, PPD Mimika Baru rencananya hari ini akan melakukan rekapituasi perolehan suara dari masing-masing kendidat disetiap TPS yang ada di Distrik Mimika Baru. Seluruh kotak suara dari 338 TPS yang ada di Distrik Mimika Baru telah berada di Gedung Eme Neme Yauware.
Distrik Mimika Baru merupakan distrik dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap terbanyak yakni 157.115 pemilih, dengan terdiri dari 88.251 pemilih laki-laki dan 68.864 pemilih perempuan. Hal inilah yang mengakibatkan, Distrik Mimika Baru menjadi spesial bagi sebelas pasang kandidat untuk meraup suara sebanyak-banyak. Sebab kemungkinan besar peraih suara terbanyak di Distrik Mimika Baru akan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Periode 2013-2018.
Tiga Kotak Suara Diamankan
Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Mimika mengamankan tiga kotak suara yang terindikasi terjadi kecurangan saat Pilkada Mimika kemarin. Tiga kotak suara tersebut masing-masing berada di TPS 61 Kelurahan Inauga, TPS 77 Belakang Hasrat Abadi dan TPS 41 Kompleks Sektoral.
Ketua Panwas Kabupaten Mimika Agustinus Roya menjelaskan, kotak suara yang terindikasi ada kecurangan tersebut, semuanya akan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.
”Kami mengamankan kotak suara tersebut karena teridentifikasi terjadi kecurangan sehingga kami amankan dulu. Kami juga masih mencermati dan mendalaminya kasus ini,” Jelas Agustinus.
Agustinus mengatakan, jika terjadi pelanggaran maka konsekuensinya adalah pelangaran hukum pidana.
”Kami telah menerima laporan, dan laporan tersebut perlu ada pembuktian, karena kasus ini sanksinya pidana. Oleh kerena itu kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kandidat termasuk pengawas yang sedang ditugaskan di TPS tersebut dan dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi-saksi untuk memberikan penjelasan,” jelas Agustinus.
Kasus ini terungkap setelah Panwas menerima laporan dari beberapa saksi dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Mimika yang dihadirkan di tiga TPS tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Saksi Absen, Rekapitulasi Pilkada di Mimika Batal
Saksi lima kandidat dari sebelas kandidat bupati dan wakil bupati Mimika, Papua, Periode 2013-2008 tidak hadir dalam rekapitulasi hasil pergitungan suara untuk Distrik Mimika Baru, hari ini (11/10). Akibatnya rekapitulasi berita acara hasil perolehan suar

NUSANTARA
Jumat, 11 Okt 2013 16:57 WIB


Saksi Absen, Rekapitulasi Pilkada, Mimika
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai