Bagikan:

Rancangan UU Otsus Plus Papua Segera Diserahkan ke SBY

KBR68H, Jayapura - Pemerintah Papua dalam waktu dekat menyerahkan Draf Undang Undang Otonomi Khusus Plus ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Draf tersebut nantinya akan menjadi hak inisiatif pemerintah pusat untuk diulas bersama DPR RI.

NUSANTARA

Jumat, 11 Okt 2013 17:02 WIB

Rancangan UU Otsus Plus Papua Segera Diserahkan ke SBY

otsus plus, papua, SBY

KBR68H, Jayapura - Pemerintah Papua dalam waktu dekat menyerahkan Draf Undang Undang Otonomi Khusus Plus ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Draf tersebut nantinya akan menjadi hak inisiatif pemerintah pusat untuk diulas bersama DPR RI. Draft UU Otsus plus dibuat dalam rangka merekonstruksi UU Otsus 21/2001 yang telah berlaku di Papua. Juru bicara Pemprov Papua, FX. Mote menuturkan draft tersebut telah diselesaikan antara akademisi dan Majelis Rakyat Papua (MRP)-sebagai lembaga kultural masyarakat Papua.

“Dan akan menjadi hak inisiatifnya pemerintah ke DPR. (Jadi draft itu sudah selesai?) Sudah. Draf akademisinya kan sudah, waktu itu pembahasannya di Sasana Krida, sudah selesai. Dan tinggal penyatuan tim antara Uncen juga dari pemerintah sama-sama untuk dimajukan ke Jakarta. Barangkali dalam minggu ini sudah siap,” ungkapnya.

Pemprov Papua mengklaim pengajuan otsus plus ke pemerintah pusat untuk memberikan kebijakan yang lebih luas di antaranya dapat mengelola sumber daya alam demi  kesejahteraan orang Papua. Akhir April lalu, Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib mengaku telah menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membahas rencana UU otsus plus.

Pengajuan otsus plus terdiri dari 20 hal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Di antaranya pembukaan bandara internasional, renegosiasi dengan PT Freepot Indonesia, pembukaan jalan trans Papua untuk membuka keterisolasian masyarakat khususnya di pegunungan tengah Papua, pembebasan tapol/napol dan juga Papua sebagai tuan rumah PON 2020.

Editor: Doddy Rosadi

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending