Bagikan:

Pungutan Tinggi, DPRD Rembang Sidak ke Sekolah

KBR68H, Rembang- Komisi D DPRD Rembang yang membidangi masalah pendidikan turun ke SMKN Sedan untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua/wali murid yang menganggap pungutan di sekolah tersebut cukup tinggi dan memberatkan.

NUSANTARA

Kamis, 24 Okt 2013 19:44 WIB

Pungutan Tinggi, DPRD Rembang Sidak ke Sekolah

pungutan, sekolah, rembang

KBR68H, Rembang- Komisi D DPRD Rembang yang membidangi masalah pendidikan turun ke SMKN Sedan untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua/wali murid yang menganggap pungutan di sekolah tersebut cukup tinggi dan memberatkan.

Sekretaris Komisi D DPRD Rembang, Mohammad Asnawi mengatakan saat mendatangi SMKN Sedan pekan ini, dewan tidak bertemu langsung dengan kepala sekolah. Namun beberapa guru memberikan klarifikasi terhadap masalah itu.

Asnawi menyampaikan sejumlah saran, diantaranya rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) rutin diserahkan kepada seluruh orang tua/wali murid seminggu sebelum pembahasan. Dengan demikian, para orangtua murileluasa mempelajari terlebih dahulu, apakah menyetujui rancangan anggaran atau ada menolaknya. Ia menilai APBS yang disahkan sekolah bersama komite tahun ini, terdapat beberapa angka yang masih cukup tinggi.

Menanggapi hal itu, juru bicara SMKN Sedan, Ahmad Fathoni menjelaskan dari total 44 orang guru di SMKN Sedan, baru 24 orang yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Sisanya merupakan guru tidak tetap. Untuk kelangsungan belajar mengajar dan mengejar prestasi akademik, dana sumbangan dari orang tua/wali murid masih sangat dibutuhkan. Terkait sumbangan pendidikan, sekolahnya memungut Rp 160 ribu per bulan, kemudian uang praktek telah diturunkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 800 ribu selama tiga tahun dan siswa boleh mengangsurnya.

Menurutnya angka yang dipatok masih wajar, menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat kecamatan Sedan. Khusus siswa keluarga tidak mampu, mereka dibebaskan membayar sumbangan pendidikan.

Ahmad Fathoni menambahkan pihaknya tetap akan menjalankan pungutan, mengacu kesepakatan dengan komite sekolah. Ia menuding orang tua yang mengadu ke dewan, tidak hadir sewaktu pembahasan.

Sumber: Radio R2B Rembang

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending