KBR68H, Cirebon – Polres Cirebon, Jawa Barat, memeriksa sejumlah saksi atas aksi perusakan di kantor KPU Kabupaten Cirebon pascarapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Cirebon, Sabtu lalu (12/10). Perusakan diduga dilakukan sekelompok orang yang tak puas terhadap hasil pleno setelah KPU memutuskan Pilkada Kabupaten Cirebon akan memasuki putaran kedua. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Calon wakil Bupati Tasiya Soemadi dari PDIP.
Kapolres Cirebon Kabupaten Irman Sugema, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan Tasiya masih sebatas sebagai saksi.
“Statusnya masih sebagai saksi. Kami akan panggil semua orang yang mengetahui atau melihat kejadian itu dan akan kami dalami sebelum mengetahui pelakunya,” tutur Irman.
Ia menjelaskan, aksi perusakan terutama terjadi di ruang ketua KPU. Di antaranya aksi memecah kaca meja kerja, hingga mengacak-acak ruangan. Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar pukul 16.00 WIB usai pleno digelar, di Asrama Haji Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.
Saat itu, sejumlah simpatisan pasangan calon Sunjaya-Tasiya mencoba merangsek masuk gedung asrama untuk memprotes ketetapan KPU. Mereka menuding KPU tak profesional. Setelah gagal menemui jajaran KPU, massa langsung menuju kantor KPU di lokasi terpisah dan melakukan aksi perusakan. Padahal, menurut Irman, pagi hari sebelum pleno digelar sudah ada komitmen dari setiap pasangan calon untuk menjaga keamanan dan kedamaian. Bahkan, komitmen itu telah disepakati sebelum pungutan suara.
“Makanya kami menyayangkan kejadian ini. Mekanisme pilkada kan sudah ada, elit politik seharusnya mengikutinya dan menjaga kondusivitas, bukan hanya di tingkat elit tapi juga di tataran massa pendukung maupun parpolnya. Keamanan kan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Sejauh ini, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pecahan kaca meja, asbak, vas bunga, dan lainnya. Imbas kejadian itu pun membuat kepolisian menjaga kantor KPU.
Pilkada Kabupaten Cirebon ditetapkan dua putaran. Keputusan ini diambil setelah dalam rapat pleno perhitungan suara yang digelar KPU Kabupaten Cirebon menyatakan tak ada satu pun dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati yang meraih 30% suara sah.(Frans C. Mokalu)
Editor: Anto Sidharta
Polisi Cirebon Usut Kasus Perusakan Kantor KPU
Polres Cirebon, Jawa Barat, memeriksa sejumlah saksi atas aksi perusakan di kantor KPU Kabupaten Cirebon pascarapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Cirebon, Sabtu lalu (12/10).

NUSANTARA
Senin, 14 Okt 2013 17:38 WIB


Polisi Cirebon, Perusakan, Kantor KPU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai