KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta belum memeriksa saksi-saksi terkait penyerangan peserta silaturahmi bekas korban 65 oleh Front Anti Komunis Indonesia FAKI.
Juru bicara Polda Yogyakarta Any Pudjiastuti mengatakan, saksi pelapor sampai saat ini belum mau diperiksa untuk minta keterangannya. Namun kata dia pemanggilan terhadap seluruh saksi akan segera dilakukan.
"Tentunya dari laporan ini dari jajaran dibreskrimum nantinya akan menindaklanjuti. Langkah-langkah yang diambil adalah akan meminta keterangan dari saksi korban. Kemudian dari saksi lain yang melihat dari kejadian itu dan pemilik tempat kegiatan dilaksanakan," kata Anny saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, lima peserta silaturahmi bekas korban 65 terluka usai diserang massa dari Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) hari Minggu lalu. Salah satu panitia acara Irena mengatakan, penyerangan disebabkan Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) mengira diskusi tersebut membahas mengenai komunis.
Editor: Antonius Eko