KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melibatkan kumpulan LSM untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Juru Bicara Polda NTT Okto George Riwu mengatakan, langakah ini adalah cara baru di jajaran kepolisian NTT. Dia menjelaskan, LSM itu nantinya akan menjadi pendamping kepada korban kekerasan. (Baca: Komnas PA: 2013, Tahun Darurat Nasional Kekerasan Terhadap Anak)
"Kalau itu kita yang berhubungan dengan asusila, menggunakan one tab service satu kali sentuhan saja untuk korban dan tindak lanjutnya kita laksanakan secara proporsional. Demikian juga dengan anak-anak. Kita selalu mencari pendampingan, kita bisa lihat apakah ada alternatif dalam penyelesaiannya," kata George Riwu saat dihubungi KBR68H (14/10).
Juru bicara Polda NTT Okto George Riwu menambahkan sampai saat ini jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT masih dalam jumlah yang sedang. Sebelumnya LSM Rumah Perempuan Kupang di NTT mencatat kasus kekerasan secara fisik terhadap perempuan dan anak di Kota Kupang tercatat 700 lebih kasus. Kasus seksual hampir 300 kasus, penalataran hampir 100 kasus, kekerasan psikis 54 kasus. Untuk itu pihaknya membentuk kelurahan anti kekerasan.
Editor: Nanda Hidayat
Polda NTT Klaim Cara Jitu Atasi kekerasan Anak dan Perempuan
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melibatkan kumpulan LSM untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

NUSANTARA
Senin, 14 Okt 2013 22:27 WIB


Polda NTT, kekerasan, Anak, Perempuan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai