KBR68H,Jakarta - Puluhan pengamen kembali melakukan aksi solidaritas menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan rekan pengamennya yang dituduh melakukan pembunuhan.
Kakak salah satu terdakwa, Haryanto mengatakan, kuasa hukum dari LBH Jakarta sudah mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan ketidakterlibatan keenam terdakwa. Kata dia, salah satu bukti tersebut yaitu pengakuan orang lain yang telah melakukan pembunuhan di bawah jembatan pasar Cipulir Jakarta Selatan.
“Iya kita sudah print pengakuan seseorang melalui facebook dan sms yang melakukan pembunuhan. Kita lagi pancing-pancing pengakuan dia sekarang dimana. Mereka sudah mengakuinya, kalau mereka yang melakukan pembunuhan. Bukan para terdakwa,” ujar Haryanto di tengah aksi solidaritas depan PN Jaksel
Haryanto optimistis bukti tersebut dapat membebaskan adiknya bersama kelima tersangka lainnya. Hari ini, 4 terdakwa dari 6 terdakwa pembunuhan di bawah jembatan pasar Cipulir memasuki pembacaan pembelaan dari penasehat hukum. Pada persidangan sebelumnya sebanyak 16 orang saksi telah dihadirkan.
Kasus ini bermula pada akhir Juni lalu. Belasan anak jalanan menemukan korban bernama Dicky Maulana tergeletak penuh luka di bawah jembatan layang Cipulir. Namun enam dari mereka dituduh sebagai pembunuh Dicky.
Editor: Suryawijayanti
PN Jaksel Kembali Didemo Puluhan Pengamen
KBR68H,Jakarta - Puluhan pengamen kembali melakukan aksi solidaritas menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan rekan pengamennya yang dituduh melakukan pembunuhan.

NUSANTARA
Selasa, 01 Okt 2013 14:54 WIB


PN Jaksel, Pengamen, pembunuhan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai