KBR68H, Jakarta - PLN Sumatera Utara mendapat hambatan izin dalam pembangunan transmisi listrik di sejumlah daerah. Hambatan itu menjadi penyebab krisis listrik di sana.
Manajer Bidang Perencanaan PLN Wilayah Sumatera Utara Heri Priambodo mengklaim masyarakat menolak pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan tapak tower dan perlintasan jaringan. Satu di antaranya yang terhambat adalah PLTP Sarulla di Tapanuli Utara.
"Ada beberapa hal. Itu pangkalan susu. Trus kemudian Sarulla. Sarulla itu besar sekali. PLTP Sarula itu 15 tahun yang lalu itu sudah ada desain, tapi permasalahannya itu banyak sekali. Seperti izin masalah pinjam pakai hutan.Trus kemudian kemarin itu permasalahan harga dan sebagainya. Itu 300 Mega. 300 Mega ditambah 400 Mega 700 Mega. Apalagi trus ada Asahan III. PLN sudah siap dengan dana dan sebagainya, trus kemarin ada masalah perizinan," terang Heri dalam Perbincangan Daerah Bicara KBR68H, Rabu (23/10).
Manajer Bidang Perencanaan PLN Wilayah Sumatera Utara Heri Priambodo menambahkan, di daerah Langkat PLN juga terhambat masyarakat yang menolak ganti rugi. Padahal, klaim Heri, ganti rugi ditentukan berdasarkan rekomendasi tim sembilan. Pengangkatan anggota Tim 9 berdasarakan SK Bupati Deli Serdang Drs Amri Tambunan.
Editor: Suryawijayanti
PLN Sumut: Krisis Listrik Akibat Hambatan Perizinan
KBR68H, Jakarta - PLN Sumatera Utara mendapat hambatan izin dalam pembangunan transmisi listrik di sejumlah daerah. Hambatan itu menjadi penyebab krisis listrik di sana.

NUSANTARA
Rabu, 23 Okt 2013 18:48 WIB


PLN Sumut, Krisis Listrik, Perizinan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai