KBR68H, Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengklaim telah mendata anjing di masyarakat dan pemberian vaksinasi untuk mencegah penyebaran rabies.
Juru bicara Pemprov Sulawesi Utara Yudhistira Siwu mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya angka kasus rabies. Sepanjang tahun ini sudah ada 26 orang meninggal.
“Langkah-langkah dari Pemprov tentunya melalui dinas terkait terjun langsung ke lapangan. Ke daerah-daerah yang memang memiliki potensi rabies yang tinggi untuk di data dan diberikan vaksinasi,” jelas Yudhistira
Juru bicara Pemprov Sulawesi Utara Yudhistira Siwu menambahkan, dinas kesehatan serta dinas pertanian dan peternakan di seluruh kabupaten/kota sudah diminta menindaklanjuti Peraturan Gubernur tentang hewan berisiko rabies. Salah satunya dengan menertibkan hewan peliharaan yang berkeliaran bebas di luar rumah.
Editor: Antonius Eko