Bagikan:

Penyuap Bupati Mandailing Natal Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Medan memvonis Surung Panjaitan terdakwa penyuap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara, dengan hukuman 2,6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

NUSANTARA

Selasa, 22 Okt 2013 07:27 WIB

Author

Andang Suyadi

Penyuap Bupati Mandailing Natal Divonis 2,5 Tahun Penjara

suap, mandailing natal, sumatera utara, kpk

KBR68H, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Medan memvonis Surung Panjaitan terdakwa penyuap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara, dengan hukuman 2,6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 


Menurut Ketua Majelis Hakim, Agus Setiawan, suap ditujukan agar mendapatkan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penyabungan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam putusannya Hakim menyatakan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Dijatuhkan pula pidana denda sebesar 50 juta rupiah dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan," ujar Agus Setiawan.


Menyikapi putusan majelis hakim, jaksa dari KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan banding karena vonis tersebut lebih ringan 1,5 tahun dari tuntutan. Sebelumnya jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan penjara kepada Direktur PT Sinar Gemilang itu.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending