KBR68H, Balikpapan – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan mempertanyakan kasus kekerasan terhadap wartawan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang terjadi sejak tahun 2012 hingga 2013. Sebab, hingga kini penanganan kasus tersebut di Kepolisian tidak jelas.
Ketua AJI Balikpapan, Sri Gunawan Wibisono mencatat dua kasus kekerasan berat, yakni terhadap Normila Sari Wahyuni wartawan Paser TV hingga mengalami keguguran. Serta kontributor ANTV Asri yang dianiaya ketika sedang meliput demo mahasiswa di Samarinda. Dia menilai, proses hukum terhadap kasus tersebut seperti hilang dan mengendap.
“Kalau catatan kami sejak AJI Balikpapan terbentuk, mungkin ada kisaran dua tau tiga kasus kekerasan pers yang berat. Contohnya satu penganiayaan di Paser, satu wartawati hingga mengalami keguguran. Kemudian kasus yang terjadi di Samarinda, di mana satu wartawan TV dikeroyok oleh preman.Itu kan yang belum tertangani secara maksimal kan,” kata Sri Gunawan Wibisono.
Ketua AJI Balikpapan, Sri Gunawan Wibisono mendesak, Kepolisian segera menyelesaikan kasus kekerasan terhadap wartawan di Kalimatan Timur. Dia meminta agar pelaku kekerasan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Editor: Antonius Eko