KBR68H, Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung tidak dapat mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi 1 November mendatang. Penyebabnya karena anggaran survey KHL baru turun awal Oktober, lalu.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung Heri Munzili menjelaskan, saat ini dewan pengupahan di sejumlah kota dan kabupaten di Lampung masih melakukan survei tahap tiga terkait ketetapan komponen hidup layak (KHL) buruh.
"Kita tidak mungkin umumkan ketetapan UMP 1 November, karena kita terkendala dengan anggaran survei KHL di sejumlah kabupaten yang baru turun awal Oktober, " katanya kepada KBR68H, Selasa (29/10).
Hasil survei KHL sementara di 11 kota dan kabupaten se-Lampung,tertinggi di Kabupaten Mesuji yakni mencapai Rp1,4 juta. Sedangkan, KHL terendah terdapat di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Selatan.
KHL menjadi acuan bagi Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMP. Pemerintah Pusat menetapkan, seluruh Provinsi dan Kab/ Kota harus mengumumkan penetapan UMP 1 November nanti.
Editor: Suryawijayanti
Penetapan UMP di Lampung Molor
KBR68H, Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung tidak dapat mengumumkan penetapan UMP 1 November mendatang. Penyebabnya karena anggaran survey KHL baru turun awal Oktober, lalu.

NUSANTARA
Selasa, 29 Okt 2013 20:03 WIB


UMP, Lampung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai