Bagikan:

Penetapan UMP di Lampung Molor

KBR68H, Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung tidak dapat mengumumkan penetapan UMP 1 November mendatang. Penyebabnya karena anggaran survey KHL baru turun awal Oktober, lalu.

NUSANTARA

Selasa, 29 Okt 2013 20:03 WIB

Author

Eni Muslihah

Penetapan UMP di Lampung Molor

UMP, Lampung

 KBR68H, Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung tidak dapat mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi 1 November mendatang. Penyebabnya karena anggaran survey KHL baru turun awal Oktober, lalu.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung Heri Munzili menjelaskan, saat ini dewan pengupahan di sejumlah kota dan kabupaten di Lampung masih melakukan survei tahap tiga terkait ketetapan komponen  hidup layak (KHL) buruh.

"Kita tidak mungkin umumkan ketetapan UMP 1 November, karena kita terkendala dengan anggaran survei KHL di sejumlah kabupaten yang baru turun awal Oktober, " katanya kepada KBR68H, Selasa (29/10).

Hasil survei KHL sementara di 11 kota dan kabupaten se-Lampung,tertinggi di Kabupaten Mesuji yakni mencapai Rp1,4 juta. Sedangkan, KHL terendah terdapat di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Selatan.

KHL menjadi acuan bagi Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMP. Pemerintah Pusat menetapkan, seluruh Provinsi dan Kab/ Kota harus mengumumkan penetapan UMP 1 November nanti. 

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending