KBR68H, Mataram - Penertiban alat peraga kampanye calon legislatif dan partai politik di Mataram, Nusa Tenggara Barat terkendala minimnya petugas.
Penertiban alat peraga kampanye dilakukan oleh tim terpadu yang beranggotakan diantaranya KPU, Panwaslu, dan Dinas Pertamanan. Sekretaris Tim Terpadu Penertiban Alat Sosialisasi Putu Juniarta mengatakan, jumlah petugas yang ada tidak seimbang dengan banyaknya alat sosialisasi yang dipasang oleh masing-masing caleg.
“Karena keterbatasan personil. Tim terpadu ini unsurnya dari KPU, Panwas di backup oleh pemerintah kota Mataram. Kita bekerja berdasarkan rekomendasi Panwas. Semua rekomendasi titik-titik yang tidak diperbolehkan yang bertentangan dengan perundang-undangan baik itu peraturan undang-undang atau peraturan KPU maupun peraturan daerah terutama tentang alat peraga kampanye,” ujar Juniarta.
Sekretaris Tim Terpadu Penertiban Alat Sosialisasi Putu Juniarta menambahkan, tim terpadu melihat masih banyak alat sosialisasi yang dipajang ditempat-tempat yang dilarang. Dia mengaku banyak mendapat perlawanan dari pemilik baliho atau spanduk saat penertiban dilakukan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Penertiban Alat Peraga Kampanye di Mataram Belum Maksimal
KBR68H, Mataram - Penertiban alat peraga kampanye calon legislatif dan partai politik di Mataram, Nusa Tenggara Barat terkendala minimnya petugas.

NUSANTARA
Minggu, 27 Okt 2013 10:39 WIB


kampanye, KPU, mataram
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai