KBR68H, Malang – Dinas Kependudukan Kota Malang, Jawa Timur, mendata ulang jumlah warga negara asing karena tidak punya data akurat WNA. Dinas mendata ulang warga asing karena dugaan jumlah yang terus meningkat di Kota Malang.
Kepala Dinas Kependudukan setempat Metawati Ika W mengatakan lembaganya mendata warga asing itu bersama dengan Kantor Imigrasi.
“Data penduduk asing, kita belum punya yang akurat. Tadi kami dapat data dari imigrasi 4000-an orang. Harapan saya nanti, data penduduk orang asing ini dapat betul-betul realistis” kata Metawati.
Jumlah warga negara asing dalam dua tahun terakhir meningkat. Perkiraan sudah mencapai empat ribu orang. Hasil pendataan nanti akan berguna untuk dinas pariwisata dan pendidikan di Kota Malang.
Kebanyakan warga asing yang berada di Kota Malang adalah para pengajar, pembimbing keagamaan dan karyawan perusahaan asing. Meta menambahkan, warga asing yang berada di Malang harus memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi.
Editor: Antonius Eko