KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengalihkan seribu lebih pegawai strukturalnya menjadi pegawai fungsional.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Lasro Marbun mengatakan hal ini bertujuan untuk melakukan penghematan anggaran dengan memangkas tunjangan pegawai struktural yang dialihkan tersebut.
"Kita akan menata pejabat struktural itu dalam angka sekitar 1500 (pegawai). Jadi diintegrasikan, Jabatan PNS ada dua, struktural yang pakai sumpah itu dan ada fungsional. Nanti akan ada simpul-simpul jabatan struktural yang diintegrasikan menjadi fungsional yang bermuara kepada penghematan," ujarnya di Balaikota Jakarta, Jumat (18/10)
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Lasro Marbun menambahkan proses pengalihan status jabatan ini akan diberlakukan mulai tahun depan. Kata dia dari kebijakan ini Pemprov akan bisa menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah dalam 1 tahun.
Editor: Antonius Eko