Bagikan:

Pemprov DKI Bakal Memangkas Jumlah Pegawai Strukturalnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengalihkan seribu lebih pegawai strukturalnya menjadi pegawai fungsional.

NUSANTARA

Jumat, 18 Okt 2013 20:41 WIB

Pemprov DKI Bakal Memangkas Jumlah Pegawai Strukturalnya

DKI, Jakarta, PNS

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengalihkan seribu lebih pegawai strukturalnya menjadi pegawai fungsional. 


Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Lasro Marbun mengatakan hal ini bertujuan untuk melakukan penghematan anggaran dengan memangkas tunjangan pegawai struktural yang dialihkan tersebut. 


"Kita akan menata pejabat struktural itu dalam angka sekitar 1500 (pegawai). Jadi diintegrasikan, Jabatan PNS ada dua, struktural yang pakai sumpah itu dan ada fungsional. Nanti akan ada simpul-simpul jabatan struktural yang diintegrasikan menjadi fungsional yang bermuara kepada penghematan," ujarnya di Balaikota Jakarta, Jumat (18/10) 


Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Lasro Marbun menambahkan proses pengalihan status jabatan ini akan diberlakukan mulai tahun depan. Kata dia dari kebijakan ini Pemprov akan bisa menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah dalam 1 tahun.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending