Bagikan:

Pemkot Bitung Diminta Buat Perda CSR

KBR68H, Bitung

NUSANTARA

Kamis, 31 Okt 2013 09:53 WIB

Author

Manadotoday

Pemkot Bitung Diminta Buat Perda CSR

perda CSR, kota bitung, perusahaan

KBR68H, Bitung – Kesadaran sebagian besar perusahaan di Kota Bitung, Sulawsi Utara dalam merealisasikan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk  membantu masyarakat sekitar masih minim. Tokoh pemuda di Kota Bitung Michael Yakobus mengusulkan  Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, sebaiknya membentuk peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang CSR perusahaan yang beroperasi di Kota Bitung.

“Karena fakta yang terjadi saat ini hanya sebagian kecil perusahaan yang peduli tentang program CSR. Padahal CSR  merupakan kewajiban setiap perusahaan,” ujar Yakobus yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Jika CSR diatur melalui perda, kata Yakobus, hal ini akan membuat semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Bitung, dipastikan akan merealisasikan program yang dilaskanakan dalam rangka menunjang kesejahteran masyarakat sekitar perusahaan.

“Dengan demikian jika program sosial kemasyarakatan dilakukan seluruh perusahaan yang ada di Kota Bitung, akan banyak program pembangunan yang akan terbantu seperti infrastruktur dan bantuan Pendidikan bagi siswa kurang mampu,” pungkasnya.

Sumber: Manadotoday

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending