Bagikan:

Pemkab Nunukan Permudah IMB Warga Perbatasan

Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan kemudahan pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan IMB warga perbatasan, termasuk bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan GSB.

NUSANTARA

Senin, 28 Okt 2013 13:28 WIB

Pemkab Nunukan Permudah IMB Warga Perbatasan

IMB, nunukan, kalimantan, perbatasan

KBR68H, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan kemudahan pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan IMB warga perbatasan, termasuk bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan GSB. 


Camat Nunukan Umboro Hadi Suseno mengatakan, kemudahan pengurusan IMB diberikan karena lebih dari delapan puluh persen bangunan milik warga di wilayah perbatasan berdiri tanpa IMB.


“Bangunan yang di bawah 2001 ke bawah itu diberikan keringanan sampai 75 persen, 2001 ke atas 50 persen. Sedangkan yang melanggar boleh kita uruskan IMBnya tapi untuk retribusinya tetap 100 persen bayarnya,“ ujar Umboro.


Camat Nunukan Umboro Hadi Suseno menambahkan, kemudahan pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan IMB akan diberlakukan pemerintah daerah Nunukan hingga lima tahun ke depan. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending