KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang pedagang hewan kurban musiman berdagang di trotoar dan taman. Sebab mereka sejak lama melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Hanya saja untuk tahun ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukuh Hadi Santoso memberikan kesempatan terakhir bagi para pedagang hewan qurban musiman yang berjualan di trotoar jalan. Asalkan mereka tidak mengganggu pengguna jalan dan fasilitas umum.
"Penjual kambing, sapi yang sekarang ini ada di trotoar ini kan musiman. Ini kita sudah sosialisasikan, sudah kasih pengertian kepada mereka bahwa untuk yang akan datang tidak boleh lagi. Kalau sekarang ini kan sapinya sudah dibeli, dan segala macemnya sudah ada di trotoar. Untuk sementara ini baru sosialisasi," ujarnya saat ditemui di Balaikota Jakarta, Jumat (11/10).
Kepala Satpol PP, Kukuh Hadi Santoso menambahkan pihaknya saat ini tetap akan melakukan patroli memantau para pedagang musiman ini. Kata dia jika ditemukan pedagang yang memilih menggunakan trotoar jalan padahal dia memiliki tempat berjualan lain yang layak maka dia akan dipindahkan oleh Satpol PP.
Editor: Suryawijayanti
Pemda DKI: Ini Tahun Terakhir Jualan Hewan Kurban di Trotoar
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang pedagang hewan kurban musiman berdagang di trotoar dan taman. Sebab mereka sejak lama melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.

NUSANTARA
Jumat, 11 Okt 2013 20:54 WIB


pemda dki, hewan kurban, trotoar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai