KBR68H, Mentawai- Bupati Kepulauan Mentawai- Sumatera Barat, Yudas Sabaggalet meminta maaf atas keterlambatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban gempa dan tsunami yang terjadi 3 tahun lalu.
Menurut Yudas, seluruh persoalan sudah dapat diatasi dan dalam waktu dekat percepatan pembangunan hunian tetap bagi 2.072 korban gempa tsunami Mentawai akan segera diselesaikan.
“ Saya secara pribadi, dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf atas, dalam tanda petik, tidak cepatnya penanganan dalam pembangunan hunian tetap, tapi saya mohon tidak perlulah kita mencari siapa yang salah, saat ini kita telah mulai kembali melaksanakan pembangunan itu, dan dalam waktu dekat segera dikucurkan dana Rp. 68 Juta untuk satu unit huntap, dan dana talangan dari work bank untuk land clearing,"kata Yudas di hadapan puluhan warga Kecamatan Pagai Selatan pada peringatan mengenang 3 tahun terjadinya tsunami.
Dalam rangka percepatan pembangunan huntap itu, juga telah dibentuk para tenaga fasilitator sebanyak 40 orang yang akan membantu secara teknis, ekonomi dan sosial budaya dalam pendampingan kepada warga.
“ Saat ini saya juga serahkan kepada bapak-ibu, para tenaga fasilitator yang telah melalui proses pendidikan bersama anggota Kodim di Tuapejat, tenaga fasilitator inilah yang nantinya akan mendampingi bapak-dan ibu, dalam proses percepatan pembangunan huntap,"ujar Yudas.
Peringatan 3 tahun terjadinya bencana gempa dan tsunami Mentawai, yang digelar dengan acara kebaktian, doa bersama dan dialog langsung bersama Bupati itu juga dihadiri para angota DPRD Mentawai dari daerah pemilihan Pagai selatan dan Utara, kepala PU Mentawai, Staf ahli Bupati bidang pendidikan, camat Sikakap, dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab.Mentawai.
Pembangunan huntap untuk korban gempa dan tsunami Mentawai yang terbengkalai dan nyaris batal itu telah berlangsung selama 3 tahun sejak terjadinya bencana dahsyat yang merenggut nyawa 500 lebih warga Mentawai yang mendiami kawasan Kecamatan Pagai Selatan, Pagai Utara, Sikakap dan Kecamatan Sipora Selatan.
Pembangunan huntap untuk korban gempa dan tsunami Mentawai nyaris tidak bisa dilaksanakan, terlebih sejak Kementrian Keuangan meminta dana huntap itu dikembalikan. Alasan Kemenkeu meminta Pemprov mengembalikan dana itu adalah pemanfaatan dana tersebut telah melampaui batas tahun anggaran 2012, sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kementerian memerintahkan Pemprov. Sumbar dan Pemkab Mentawai agar menyetorkan sisa anggaran kegiatan rehap rekon tahap I sebesar Rp. 382,61 miliar, meski proses land clearing (pembersihan lahan) telah dimulai.
Molornya pembangunan huntap juga disebabkan terlambatnya perizinan dari Kementrian Kehutanan terhadap pemanfatan hutan negara menjadi areal mukiman korban tsunami.
Total anggaran kegiatan rehap rekon Mentawai yang harus disetorkan kembali sebesar Rp. 382, 61 miliar dengan rincian yang harus disetorkan Pemrov sebesar Rp. 184, 615 miliar dan Pemkab Mentawai Rp. 198 miliar, dengan total anggaran untuk pembangunan huntap sebesar 480 miliar.
Sumber: Radio Sasaraina FM
Editor: Suryawijayanti
Pembangunan Hunian Korban Gempa Mentawai Molor, Bupati Minta Maaf
KBR68H, Mentawai- Bupati Kepulauan Mentawai- Sumatera Barat, Yudas Sabaggalet meminta maaf atas keterlambatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban gempa dan tsunami yang terjadi 3 tahun lalu.

NUSANTARA
Selasa, 29 Okt 2013 19:18 WIB


gempa, mentawai, huntap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai