KBR68H, Balikpapan - Pejabat dan anggota DPR Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dilarang bepergian, maupun dinas ke luar kota.
Ketua DPR Kota Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong mengatakan, masih banyak agenda penting yang harus dituntaskan sebelum akhir Desember 2013. Larangan ini dikeluarkan, karena dalam rapat paripurna sebelumnya sebagian besar pejabat dan anggota DPRD tak hadir.
“Supaya dalam paripurna tidak ada kepala dinas, kepal badan harus ke luar daerah, kalau bepergian subtansinya jelas, asal jelas untuk kepentingan rakyat Balikpapan, kepentingan pemerintahan Balikpapan. Dipanggil menteri, itu wali kota (izin), untuk semua SKPD, dewan juga begitu,” kata Andi Burhanuddin Solong.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong menambahkan, beberapa agenda penting yang harus dituntaskan diantaranya pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2013 maupun APBD 2014. Selain itu adalah pengesahan empat rancangan peraturan daerah yang ditargetkan rampung tahun ini.
Editor: Anto Sidharta
Pejabat Absen di Paripurna, Ketua DPRD Balikpapan Kesal
Pejabat dan anggota DPR Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dilarang bepergian, maupun dinas ke luar kota.

NUSANTARA
Sabtu, 05 Okt 2013 20:28 WIB


Pejabat Absen, Paripurna, Ketua DPRD Balikpapan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai