Bagikan:

Mundur 2 Hari, Pilkada Mimika Digeser 10 Oktober

KBR68H, Timika - Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Mimika, Papua menggeser waktu pencoblosan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mimika dari 8 Oktober menjadi 10 Oktober 2013.

NUSANTARA

Senin, 07 Okt 2013 15:40 WIB

Author

Spedy Paereng

Mundur 2 Hari, Pilkada Mimika Digeser 10 Oktober

PTUN, Pilkada Mimika

KBR68H, Timika - Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Mimika, Papua menggeser waktu pencoblosan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mimika dari 8 Oktober menjadi 10 Oktober 2013.

Hal ini dilakukan sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, PTUN Jayapura yang memenangkan gugatan Pasangan Longginus Kariyau-Asmuniati Arifudin dan selanjutnya melakukan verifikasi ulang terhadap pasangan tersebut.

Ketua KPU Mimika Karolus Tsunme, mengatakan, putusan PTUN Jayapura memenangkan gugatan Longginus Kariyau-Asmuniati Arifudin sehingga KPU diminta untuk membatalkan SK KPU Mimika tetang penetapan calon dan selanjutnya melakukan verifikasi ulang.

"Pergeseran waktu pencoblosan dilakukan karena memberikan kesempatan hak politik terhadap pasangan calon yang melakukan gugatan. Kami telah melakukan verifikasi ulang dan akan segera melaporkan hasil verifikasi ke PTUN Jayapura" jelas Karolus.

Karolua berharap pergeserah waktu pencoblosan ini dapat dimengerti oleh pasangan yang lain demi memberikan hak politik kepada pasangan yang melakukan gugatan. "Ini merupakan keputusan KPU Mimika dan KPU Provinsi juga tahu, bukan keputusan pribadi saya. Kami sangat menghargai putusan PTUN sehingga kami melakukan apa yang diputuskan" ungkapnya.

Sebelumnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independent Longginus Kariyau - Asmuniati Arifudin menggugat KPU Mimika ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, PTUN Jayapura karena tidak diloloskan sebagai salah satu pasangan perserta pilkada Mimika ke

PTUN Jayapura memenangkan gugatan tersebut dan meminta KPU Mimika menghentikan tahapan pilkada mimika dan melakukan verifikasi ulang terhadap Pasangan Longginus - Asmuniati Arifudin. 


Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending