KBR68H, Jayapura – Puluhan personil kepolisian Sorong, Papua dikerahkan dalam sidang perdana anggota polisi pemilik rekening gendut, Labora Sitorus.
Sidang perdana ini membacakan dakwaan kasus pembalakan liar dan pencucian uang yang dilakukan Labora.
Juru Bicara Kepolisian Papua, Sulistyo Pudjo Hartono mengklaim sidang perdana ini berjalan lancar.
“Untuk sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan LS, hari ini sidang situasi berlangsung aman. Sidang terbuka massa tidak begitu banyak, keamanan maksimal tadi sekitar 90 orang,” kata Sulistyo Pujo di Jayapura, Kamis (3/10).
Labora Sitorus yang pernah melakukan transaksi keuangan hingga Rp 1,5 triliun didakwa pasal berlapis yakni melakukan tindak pidana pembalakan liar, penimbunan bahan bakar minyak serta tindak pidana pencucian uang.
Kasusnya terkuak setelah Kepolisian Papua menyita seribuan kubik kayu yang hendak dikirim ke luar negeri, serta menahan sebuah kapal yang memuat sejuta liter bahan bakar solar di wilayah Sorong, pertengahan Maret lalu. (Andi Iriani)
Editor: Anto Sidharta
Labora Sitorus Didakwa Pasal Berlapis
Puluhan personil kepolisian Sorong, Papua dikerahkan dalam sidang perdana anggota polisi pemilik rekening gendut, Labora Sitorus. Sidang perdana ini membacakan dakwaan kasus pembalakan liar dan pencucian uang yang dilakukan Labora.

NUSANTARA
Kamis, 03 Okt 2013 22:01 WIB


Labora Sitorus, Pasal Berlapis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai