Bagikan:

KPU Mimika: Ini Pembodohan Politik bagi Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua, meminta massa pendukung sembilan kandidat bupati dan wakil bupati Mimika yang berdemo di depan Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua tidak menggangu aktifitas rekapitulasi hasil perhitungan suara di ti

NUSANTARA

Kamis, 17 Okt 2013 15:20 WIB

Author

Spedy Paereng

KPU Mimika: Ini Pembodohan Politik bagi Masyarakat

KPU Mimika, Demo, Pilkada Mimika, Papua

KBR68H, Timika - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua, meminta massa pendukung sembilan kandidat bupati dan wakil bupati Mimika yang berdemo di depan Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua tidak menggangu aktifitas rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru.

Pasalnya, akibat aksi demo tersebut kemarin (16/10) aktifitas rekapitulasi dihentikan sementara.

Ketua KPU Kabupaten Mimika, Karolus Tsunme mengatakan, PPD Mimika Baru terpaksa menghentikan sementara rekapitulasi karena demo tersebut. Sementara, PPD dikejar waktu karena sudah seminggu ini hanya PPD Mimika Baru yang belum memasukan hasil rekapan hasil perolehan suara masing-masing kandidat.

"Beri kami kesempatan untuk melakukan perhitungan hasil perolehan suara. Kami jangan diganggu dengan aksi ini karena terus terang PPD bekerja juga jadi tidak tenang. Mana bisa mereka konsentrasi sementara di luar ada massa demo," jelas Karolus Tsunme.

Aksi protes massa pendukung sembilan kandidat dari sebelas kandidat peserta Pilkada Mimika dilakukan sejak kemarin. Mereka menuntut agar Pilkada Mimika dibatalkan hingga 2015. Mereka menuding KPU Mimika tidak menjalankan tahapan sesuai dengan aturan. Selain itu, massa juga mengaku memiliki banyak bukti terjadi pelanggaran pada saat pencoblosan 10 Oktober lalu.

Meski demikian, Karolus mengatakan, cara-cara yang dilakukan oleh massa pendukung kandidat salah. "Kalau ada kecurangan atau tahapan yang kami lakukan tidak memuaskan atau ada pelanggaran silahkan melalui jalurnya. Bukan dengan cara berdemo karena mekanismenya bukan seperti itu. Pakailah jalur yang sesuai, lewat panwas dan selanjutnya ke Kepolisian apabila itu pelanggaran pidana," jelas Karolus.

Ia meminta agar berbagai pihak tidak menjadikan warga sebagai tameng untuk kepentingan tertentu. Sebab, kata dia, aksi ini adalah bagian dari pembodohan politik bagi masyarakat

"Saya heran kami belum lakukan pengumuman semua hasil rekapan, massa sudah datang untuk berdemo. Ini cara-cara yang salah dan ini pembodohan politik bagi masyarakat," pungkas Karolus.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending