KBR68H, Bogor – Aset milik Tubagus Chaery Wardana (TCW) alias Wawan terus ditelusuri Kommisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga telah menyeret nama Airin Rachmi Diany, istri TCW yang juga menjabat Walikota Tangerang Selatan.
Airin disebutkan memiliki kekayaan yang melimpah, bahkan tercatat ia memiliki sebuah rumah mewah di Jalan Gunung Gede No 6, Kelurahan Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Kini rumah mewah tersebut disewa oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor.
Kepala Divisi Hukum KPUD Kota Bogor, Siti Natawati membenarkan jika rumah yang sekarang sebagai kantor KPUD Kota Bogor adalah milik Airin, istri dari TCW. Pihaknya mengetahui hal ini setelah bertanya ke staf lainnya.
“Kantor KPU ini adalah kantor yang disewa dari ibu Airin. Kami sendiri komisioner baru mengetahui bahwa ini milik ibu Airin dari staf yang telah saya tanya. Dan sewa ini satu tahun diawali dari tahun 2012 dan kemarin sudah berakhir Januari dan diperpanjang sampai Januari 2014,” katanya kepada wartawan.
Siti menambahkan, rumah yang disewa oleh KPUD Kota Bogor ini terbilang cukup mewah karena memiliki luas bangunan dan ruangan yang besar. Selain itu, lokasinya strategis di pusat kota, sehingga memudahkan untuk aksesnya.
Untuk nilai kontrak, KPUD Kota Bogor menyewa dengan nilai Rp300 juta per dua tahun dan ditandatangani oleh Airin sendiri.
Nama Airin sendiri terseret setelah suaminya TCW terlibat kasus sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. Rumah milik Airin yang disewa KPUD Kota Bogor disebut-sebut sebagai pemberian dari TCW.
Editor: Suryawijayanti
KPU Bogor Sewa Rumah Milik Keluarga Atut untuk Kantor
KBR68H, Bogor

NUSANTARA
Senin, 07 Okt 2013 16:15 WIB


KPU Bogor, Airin, Atut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai