KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM menemukan 52 jenis kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Bahdar Hamid mengatakan, ke-52 jenis tersebut di antaranya ditemukan pada 633 jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Kebanyakan kosmetik tersebut berasal dari Cina dan paling banyak ditemukan di Jakarta dan Surabaya.
“Apa bahayanya? Kalau Rodamen itu bisa menyebabkan kanker karena itu kan bahan pewarna tekstil. Tapi itu memang sering digunakan karena lebih efektif, digunakan sedikit saja warna merahnya sudah bagus dan tak luntur oleh cuaca. Ujung-ujungnya ginjal kita warna merah. Jadi yang paling sering disalahgunakan itu pewarna bibir dan pemutih,” ujar Bahdar Hamid di kantornya.
Atas temuan ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kemudian menyita, memusnahkan serta membawa ke jalur hukum. Para pelaku, baik yang memproduksi, mengedarkan dan menjual terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
Editor: Antonius Eko