KBR68H, Jakarta - Para korban penyerangan Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) bakal melaporkan kasus penyerangan acara silaturahmi korban 65 ke Kepolisian Daerah Yogyakarta, Senin (28/10).
Kuasa hukum peserta silahturahmi, Syamsudin Nurseha mengatakan, selain melaporkan kasus penyerangan tersebut, pihaknya juga akan meminta perlindungan polisi. Pasalnya, beberapa korban pemukulan saat ini mengalami trauma dan takut kembali menjadi korban penyerangan.
"Kalau rencana dari korban begitu. Ini saya sendiri masih menunggu korbannya. Ini sih janjiannya jam 2, ini kira-kira masih di jalan korbannya. (Tapi, dipastikan hari ini akan melapor, ya?) Iya, iya, pasti. Sampai saat ini pasti. Kami juga sekaligus akan meminta perlindungan dari polisi sebagai aparat yang berwenangkan,“ kata Syamsudin saat dihubungi KBR68H, Senin (28/10).
Sebelumnya, lima peserta silaturahmi bekas korban 65 terluka usai diserang massa dari Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) di Yogyakarta kemarin. Salah satu panitia acara Irena mengatakan, penyerangan disebabkan Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) mengira diskusi tersebut membahas mengenai komunis.
Editor: Antonius Eko