KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengklaim pembangunan Bandara Internasional di Karawang, Jawa Barat tidak akan mengganggu lahan pertanian di sana.
Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Hery Bakti menjelaskan areal pembangunan bandara bukan di lahan pertanian warga melainkan areal hutan. Kata dia, pihaknya masih menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
"Bukan lahan pertanian. Itu malah lahan kehutanan sekitar 80% kehutanan bukan pertanian.( Jadi tidak sama sekali mengganggu lahan pertanian di sana?) tidak ada," kata Hery saat dihubungi KBR68H
Pemerintah berencana membangun bandara baru di Karawang, Jawa Barat. Langkah ini untuk mengatasi kepadatan volume di Bandara Soekarno Hatta. Namun rencana tersebut menuai pro dan kontra karena dikhawatirkan dapat mengganggu lahan pertanian di Karawang. Daerah tersebut selama ini dikenal sebagai lumbung padi di Indonesia.
Editor: Antonius Eko