Bagikan:

Kejaksaan Trenggalek Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Proyek PDAM

KBR68H, Trenggalek - Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembukaan akses jalan pipa PDAM di Bayong, Kecamatan Bendungan.

NUSANTARA

Kamis, 24 Okt 2013 20:41 WIB

Author

Adhar Mutaqin

Kejaksaan Trenggalek Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Proyek PDAM

korupsi, proyek PDAM, trenggalek

KBR68H, Trenggalek - Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembukaan akses jalan pipa PDAM di Bayong, Kecamatan Bendungan.

Juru Bicara Kejaksaan Negeri Trenggalek, Indi Premdasa mengatakan, kedua tersangka baru tersebut berinisial S dan S, keduanya adalah pihak yang melaksanakan pekerjaan. Penetapan tersangka baru ini setelah kejaksaan melakukan pemeriksaan tersangka sebelumnya, yakni bekas Direktur PDAM Trenggalek, Suprapto.

"Penyidik Kejaksaan Negeri Trenggalek telah menetapkan tersangka baru, dalam kasus pekerjaan akses jalan di Baying pada tahun 2007 . Atas nama S dan S, sebagai pelaksana pekerjaan. Tersangka ini sudah kami periksa sebagai saksi, namun sebagai tersangka masih belum," kata Indi Premadasa.

Indi menambahkan, sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai lebih Rp470 juta. Lebih lanjut Indi Premadasa menjelaskan,proyek pembukaan jalan untuk pipa PDAM ini diduga menyalahi aturan, karena penunjukan kontraktor pelaksana dilakukan tanpa melalui tahap lelang.

Selain itu penunjukan pekerjaan itu tidak dibarengi dengan ketersediaan anggaran di PDAM Trenggalek, anggaran baru tersedia setelah pekerjaan dilaksanakan, yang berasal dari penyertaan modal Pemkab Trenggalek.

Sedangkan pada kontrak kerjasama antara PDAM dan rekanan tidaK menyebutkan nilai anggaran yang dialokasikan, penentuan nilai proyek dilakukan setelah pekerjaan selesai dan dihitung sesuai dengan volume yang dikerjakan.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending