KBR68H, Ambon - Kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pembayaran ganda pembangunan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Daerah kabupaten setempat, Petrus Beruatwarin.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpisus) Kejati Maluku, Beny Santoso menjelaskan, pihaknya mengeluarkan SP3 kasus tersebut karena dianggap tidak memenuhi cukup bukti, sehingga kasusnya dihentikan.
“Penyidik menghentikan penyidikan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut yang ternyata bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum, maka penyidik memberitahukan hal itu kepada penuntut umum,”kata Beny.
Beny mengakui, selain penyidikan dan penyelidikan dilakukan tim penyidik Kejati Maluku, hal yang sama juga dilakukan oleh BPKP. Hasil audit investigasi ditemukan dugaan pembayaran ganda oleh pemerintah daerah sebesar Rp.1,3 miliar kepada kontraktor pelaksana pembangunan kantor DKP telah dikembalikan ke kas Negara. Dengan demikian, tidak ada kerugian yang diduga dilakukan oleh Sekda Malra, Petrus Beruatwarin.
Beny menambahkan jika ke depan kasus ini ditemukan alat bukti baru maka pihak Kejati akan melakukan penyidikan dan penyelidikan kembali kasus tersebut.
Terhadap kasus ini, Senin pagi puluhan orang menamakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemak), menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejati Maluku. Para demonstran menuntut pihak Kejati segera menahan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Petrus Beruatwarin. Kejaksaan Tinggi Maluku tiga tahun lalu telah menetapkan Sekda Petrus Beruatwarin seabagai tersangka dalam kasus pembayaran ganda pembangunan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten setempat sebesar Rp.1,3 miliar.
Sumber: Radio DMS Ambon
Editor: Doddy Rosadi
Kasus Korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Tenggara di SP3
KBR68H, Ambon - Kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya menghentikan penyidikan dan penyelidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pembayaran ganda pembangunan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), yang diduga dilakukan oleh Sekr

NUSANTARA
Selasa, 22 Okt 2013 11:56 WIB


korupsi, dinas kelautan, maluku tenggara, SP3
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai