KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membuat Undang Undang Pengupahan. Jokowi menilai tidak adanya undang-undang itu membuat hubungan buruh dan pengusaha tidak harmonis.
Undang-Undang Pengupahan diharapkan bisa menjadi patokan antara buruh dan pengusaha dalam menentukan upah. Kata Jokowi dengan aturan ini upah untuk buruh ditentukan berdasarkan masing-masing sektor dan komoditas dari suatu perusahaan.
"Saya ini hanya sebatas usul saja, saya ingin mencari dari pekerja dan pengusaha dulu lah masa setiap saat seperti ini,” kata Jokowi di Gedung Balaikota.
Menurut Jokowi, jika kondisi seperti ini tidak baik untuk iklim investasi di dalam negeri.
“Ya kalau image yang kita bangun tiap tahun seperti ini terus tiap tahun persepsi yang timbul pasti dong nggak mungkin positif. Bukan masalah upahnya berapa ini masalah persepsi bahwa hubungannya tidak harmonis," jelas Jokowi.
Saat ini Dewan Pengupahan masih menggelar rapat guna menentukan UMP, setelah sebelumnya tertunda karena perwakilan buruh tidak menghadiri rapat. Pada rapat hari ini tujuh buruh juga kembali tidak menghadiri rapat penentuan UMP tersebut.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta menetapkan Kebutuhan Hidup Layak hampir Rp 2,3 juta dari sebelumnya Rp 1,9 juta. Namun, penetapan KHL ini ditentang para buruh. Para buruh menilai KHL tersebut tidak realistis mengingat tingginya inflasi yang di antaranya disebabkan penaikkan harga BBM dan listrik tahun ini.
Jokowi: Perlu, Undang-Undang Pengupahan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membuat Undang Undang Pengupahan. Jokowi menilai tidak adanya undang-undang itu membuat hubungan buruh dan pengusaha tidak harmonis.

NUSANTARA
Kamis, 31 Okt 2013 21:54 WIB


Jokowi, Undang-Undang Pengupahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai