Bagikan:

Jokowi: Pawang tidak Dihukum, Monyetnya yang Akan Dibeli

KBR68H, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan pawang topeng monyet yang berkeliaran di Jakarta tidak akan ditindak secara hukum.

NUSANTARA

Senin, 21 Okt 2013 15:06 WIB

Author

Abu Pane

Jokowi: Pawang tidak Dihukum, Monyetnya yang Akan Dibeli

jokowi, pawang monyet, pawang tak dihukum

KBR68H, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan pawang topeng monyet yang berkeliaran di Jakarta tidak akan ditindak secara hukum. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus mendata dan membeli topeng monyet tersebut untuk selanjutnya ditampung di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan. Kata dia, selain menyiksa hewan tersebut, keberadaan topeng monyet dinilai ikut mengganggu lalu lintas.

"Dari sisi ketertiban di jalan, saya kira topeng monyet itu mengganggu karena berada di perempatan. Dari sisi penyakit rabies, juga ada di situ sehingga kita mau bebas (dari topeng monyet) itu. Apakah ada pembinaan bagi pawangnya? Itu urusan setelah pendataan ini. Karena itu rata-rata bukan penduduk Jakarta," ujar Jokowi di Jakarta, Senin (21/10).

Gubernur DKI Jakarta Joko WidodO menambahkan, pihaknya akan mempercepat pendataan topeng monyet di Jakarta. Kata dia, hewan primata yang dipergunakan untuk mengamen tersebut akan dibeli Pemerintah DKI Jakarta mulai Minggu depan. Dengan begitu ia berharap Jakarta akan bebas topeng monyet pada 2014 mendatang.

Sebelumnya, telah beredar poster "2014 Jakarta Bebas Topeng Monyet". Dalam poster tersebut Jokowi mengimbau supaya masyarakat tidak menyiksa hewan primata itu. Poster itu juga menyebutkan bahwa menyiksa monyet akan melanggar Pasal 302 KUHP dan tertulis jika monyet bukan merupakan hewan peliharaan karena dapat menularkan penyakit TBC.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending