KBR68h, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mewajibkan semua transaksi yang ada di Pemprov DKI Jakarta menggunakan mata uang Rupiah. Jokowi mengatakan seruan itu siap dijalankan di masing-masing dinas dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta. Sebab jika transaksi proyek menggunakan mata uang asing, itu akan memberatkan Bank Indonesia. Selain itu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pun sulit melacaknya. (Baca: Pemerintah Larang Penggunaan Mata Uang Asing di Pelabuhan Tanjung Priok)
“Saya kira memang transaksi di dalam negeri apalagi pemerintah memang harusnya dengan Rupiah. Jangan sampai dengan mata uang yang lain. Karena yang saya dengar ada lembaga-lembaga BUMN yang transaksinya dalam bentuk Dolar. Ini kan memberatkan Bank Indonesia, “ Jelas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Senin (10/07).
Selain harus menggunakan Rupiah untuk bertransaksi, Jokowi juga mengharuskan transaksi dilakukan secara non tunai atau lewat rekening bank. Sebab, BPK mencatat sistem transaksi perbankan untuk peserta tender bisa menurunkan angka korupsi sampai dengan 67 persen.
Editor: Nanda Hidayat
Jokowi Wajibkan Transaksi di Pemprov dan BUMD Pakai Rupiah
KBR68h, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mewajibkan semua transaksi yang ada di Pemprov DKI Jakarta menggunakan mata uang Rupiah.

NUSANTARA
Senin, 07 Okt 2013 22:12 WIB


Jokowi, Transaksi, Pemprov dan BUMD, Rupiah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai