KBR68H, Kupang - Kepolisian Kupang Nusa Tenggara Timur melarang warga di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua menggelar pesta berlebihan. Kepala Polisi Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua, Dominikus Yempormase mengatakan larangan dikeluarkan karena kerap terjadi perkelahian saat gelaran pesta. Larangan ini menyusul tewasnya dua warga Merbaun dan Neukbaun, kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang.
"Himbauan kami kepada masyarakat Kupang, Sabu Raijua bahwa kalau ada pesta-pesta seperti ini, ya sebaiknya kita makan, kita berdoa kepada Tuhan mohon perlindungan. Tidak usah lagi acara-acara seperti ini. Karena kami melihat bahwa setiap acara pesta pasti berkelahi.Dan kami juga minta kepada pemilik atau penyelenggara pesta ini, supaya kalau ada kegiatan seperti ini, lapor ke polisi, lalu saya tugaskan polisi mengamankan kegiatan ini, tidak dibayar."
Kepala Polisi Kupang Dominikus Yempormase menambahkan, anggotanya akan membubarkan pesta, jika dianggap sudah berlebihan. Selain melarang pesta berlebihan, polisi juga akan merazia minuman keras, terutama minuman keras lokal.
Sebelumnya, dua warga tewas akibat bentrokan antar warga desa Merbaun dan Nitbaun, Kecamatan Amarasi kabupaten Kupang, Sabtu lalu. Bentrokan itu bermula dari salah paham di tempat pesta. Warga Desa Nitbaun kemudian memblokir jalan menuju Kota Kupang. Kemarin, jalan itu sudah dibuka setelah Polisi menjamin menangkap para pelaku dari Desa Merbaun.
Editor: Suryawijayanti
Jadi Ajang Perkelahian, Polisi NTT Larang Pesta Besar-Besaran
KBR68H, Kupang - Kepolisian Kupang Nusa Tenggara Timur melarang warga di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua menggelar pesta berlebihan.

NUSANTARA
Selasa, 15 Okt 2013 10:09 WIB


Perkelahian, NTT, Pesta Besar-Besaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai