Bagikan:

Hujan Interupsi Warnai Rapat Pleno Penetapan Bupati Mimika Terpilih

KBR68H, Timika

NUSANTARA

Kamis, 31 Okt 2013 09:34 WIB

Author

Spedy Paereng

Hujan Interupsi Warnai Rapat Pleno Penetapan Bupati Mimika Terpilih

hujan interupsi, rapat pleno, mimika

KBR68H, Timika – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Papua terpilih Periode 2013 – 2018 yang digelar Rabu (30/10) berlangsung dengan hujan interupsi dari para saksi.
Awalnya, rapat pleno terbuka ini berlangsung lancar, namun setelah KPU Mimika membacakan Tata Tertip Rapat, para saksi mulai melakukan interupsi.

Saksi dari pasangan nomor urut 10, Trifena Tinal – Anastasia Tekege, Silwanus Himalaya meminta agar dalam Tata Tertip dicantukan juga bahwa Calon Kandidat memilik Hak Suara. Selain itu, Selvinus juga meminta ada batasan waktu dalam melaksanakan rapat pleno ini.

Ketua KPU Mimika Karolus Tsunme menerima usulan tersebut, namun tidak mencatumkan secara tertulis dalam Tata Tertib tersebut sehingga menimbulkan protes. Aksi protes ini juga mendapat dukungan dari para saksi dari pasangan yang lainnya.

“Saya minta agar calon kandidat juga memiki Hak Suara dalam rapat ini, selian itu juga harus ada batasan waktu. Kalau KPU menerima usulan ini, maka harus dicantukan sebagai salah satu point dalam Tata Tertib yang nantinya menjadi acuan dalam pelaksanaan Rapat Pleno ini” ujar Selwanus.

Meski demikian KPU tetap bersikeras untuk tidak mencantumkan usulan tersebut sebagai salah satu point dalam Tata Tertib. KPU tetap mulai membacakan satu persatu hasil perolehan suara masing-masing kandidat yang mulai dari Panitia Pemilihan Distrik, PPD Jila.

Sempat terjadi ketegangan antara para saksi dan Pengawas Pemilihan Umum, Panwaslu Kabupaten Mimika, karena panwas meminta agar KPU tetap melaksanakan agenda sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak harus mengakomodir setiap usulan atau saran dari para saksi.

Sementara itu, Ketua KPU Mimika Karolus Tsunme mengatakan, apabila ada protes dari para saksi silahkan menyampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu dengan mengisi Form yang telah tersedia, namun tidak boleh menghambat jalannya rapat.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending