KBR68H, Surakarta- Honor petugas pembersih sampah di kota Surakarta naik 30 persen. Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD kota Surakarta, Supriyanto mengatakan, Badan Anggaran DPRD mencoret berbagai program pemkot yang tidak menyentuh pada kebutuhan masyarakat dan menaikkan anggaran pada program langsung ke masyarakat, termasuk pengelolaan sampah.
Supriyanto berharap kenaikan honor petugas pembersih sampah di kota Surakarta ini tidak akan ada lagi keluhan warga yang sampahnya tidak terambil petugas pembersih sampah.
“Honor para penarik sampah atau petugas kebersihan di kota Surakarta kita naikkan dari 700 ribu Rupiah perbulan menjadi 950 ribu Rupiah. Anggaran yang tercantum dalam RAPBD 2014 kita berusaha untuk menaikkan nominalnya terutama pada program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Masalah sampah ini misalnya. Hal- hal seperti ini yang menjadi keputusan kami dari Badan Anggaran DPRD kota Surakarta,” ujarnya.
Lebih lanjut Supriyanto mengungkapkan kenaikan honor petugas pembersih sampah juga digunakan mengejar target pendapatan pemkot Surakarta dari retribusi sampah menjadi 1,5 miliar Rupiah.
Retribusi sampah per keluarga di kota surakarta yang semula seribu rupiah menjadi dua ribu, dan retribusi dua ribu Rupiah menjadi 3 ribu Rupiah. Pemkot Surakarta mencatat ada 539 petugas pembersih sampah di kota Surakarta. Setiap hari rata-rata sampah di kota Surakarta mencapai 200-300 ton.
Editor: Doddy Rosadi
Honor Pembersih Sampah di Surakarta Naik 30 Persen
KBR68H, Surakarta- Honor petugas pembersih sampah di kota Surakarta naik 30 persen.

NUSANTARA
Kamis, 24 Okt 2013 14:27 WIB


pembersih sampah, honor, naik, surakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai