KBR68H, Jakarta - Dinas Peternakan Jawa Tengah melarang menyembelih hewan kurban yang berada atau dipelihara di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Peternakan Jawa Tengah Witono mengatakan, hewan yang berada di TPA pasti memakan sampah organik maupun anorganik dan akan berpengaruh terhadap dagingnya.
"Sebetulnya tidak layaklah sapi itu digembalakan di sampah. Karena sampah itukan tidak hanya sampah yang organik saja, tapi ada juga sampah yang unorganik semua campur jadi satu disitu. Sehingga itu dagingnya ya kurang layak untuk dikonsumsi. ya saya kira kurang bagus, kalau memang terpaksa ya jangan digembalakan di tempat sampah. Kemudian selama dua bulan kita beri pakan rumput yang standar-lah." ujar Witono daat dihubungi KBR68H
Kepala Dinas Peternakan Jawa Tengah Witono khawatir jika hewan tersebut nantinya akan dijual ke luar Semarang. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada dinas peternakan di kabupaten dan kota mengawasi peredaran sapi untuk hewan kurban di pasaran.
Pemerintah Kota Semarang membenarkan jika ribuan sapi di Semarang digembalakan di pembuangan akhir Jatibarang, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan, Semarang. Ditakutkan daging sapi-sapi tersebut mengandung timbal yang berbahaya untuk dikonsumsi.
Editor: Anto Sidharta
Hewan Kurban di Kawasan TPA Tak Layak Dikonsumsi
Dinas Peternakan Jawa Tengah melarang menyembelih hewan kurban yang berada atau dipelihara di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

NUSANTARA
Minggu, 06 Okt 2013 20:47 WIB


Hewan Kurban, TPA, Tak Layak Dikonsumsi, Jawa Tengah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai