KBR68H, Bogor – Ratusan pedagang Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, mendatangi Kantor Walikota Bogor, Selasa siang (22/10) untuk meminta segera diselesaikannya permasalahan pasar, terkait harga kios yang tinggi. Para pedagang menilai harga kios yang dipatok pengembang sebesar Rp 25-33 juta per meter persegi terlalu berat untuk mereka.
Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Anyar, Rizaldi mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan alasan Pemkot Bogor memutus hak guna bangunan para pedagang sampai tahun 2014. Padahal, saat para pedagang membeli lahan itu tahun 1997, para pedagang memiliki hak guna bangunan hingga tahun 2027.
“Tapi kenapa sekarang PMU itu memutuskan kami hingga 2014? Nah dia melakukan intimidasi kepada kami, melakukan segala macam cara. Kalau kami tidak mau membayar booking fee, kami akan diusir berdagang di situ,” kata Rizaldi saat berunjuk rasa.
Pengelola pasar blok C dan D di Pasar Anyar adalah PT Propindo Mulya Utama (PMU). Rencananya, pihak pengelola juga akan merenovasi pasar. Setelah renovasi, pengembang mengharuskan para pemilik kios untuk membayar lagi dengan harga yang cukup tinggi, jika ingin kembali berdagang di kios mereka.
Rencananya, pekan depan Pemkot Bogor akan memfasilitasi pedagang dan pihak pengembang untuk mendiskusikan permasalahan ini.
Editor: Anto Sidharta
Harga Kios Melangit, Pedagang Pasar Unjuk Rasa
Ratusan pedagang Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, mendatangi Kantor Walikota Bogor, Selasa siang (22/10) untuk meminta segera diselesaikannya permasalahan pasar, terkait harga kios yang tinggi. Para pedagang menilai harga kios yang dipatok pengembang

NUSANTARA
Selasa, 22 Okt 2013 17:57 WIB

Harga Kios, Pasar, Pedagang, Bogor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai