KBR68H, Trenggalek - Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Timur mencatat sekitar 95 persen kabupaten/kota di wilayahnya telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pembentukan PPID ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik.
Wakil Ketua KIP Jawa Timur, Imaduddin mengatakan, dari 38 kota dan kabupaten hanya tiga yang belum membentuk PPID.
"Sekitar 95 persen kabupaten.kota itu sudah memiliki PPID, secara simbol ya secara SK sudah ada. Terakhir itu yang belum masuk laporannya adalah Situbondo, Bondowoso, Jember, ini untuk bulan kemarin ya, belum tahu kalau di bulan ini. Kita minta sampai akhir bulan Oktober laporan sudah masuk dan berhasil membentuk (PPID). Dalam hal ini, ada yang sudah membentuk tetapi dalam aspek implementasinya mereka masih gagap," kata Imaduddin.
Namun menurut Imaduddin, meskipun telah dibentuk PPID, sejumlah kabupaten masih gagap dan tidak bisa menjalankan kewajiban PPID. Padahal PPID ini sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kata dia, sejumlah pemohon masih dipersulit dan tidak direspon saat mengakses informasi publik.
Editor: Suryawijayanti
Hampir Seluruh Kabupaten /Kota di Jatim Sudah Punya PPID
KBR68H, Trenggalek - Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Timur mencatat sekitar 95 persen kabupaten/kota di wilayahnya telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pembentukan PPID ini membuka peluang bagi masyarakat untuk m

NUSANTARA
Jumat, 18 Okt 2013 09:35 WIB


Jatim, kabupaten/kota, PPID
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai