KBR68H, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang menegaskan, jika Pemprov Sulut tidak akan melakukan alih fungsi hutan. Hal itu ia tegaskan saat bertemu dengan Komisi IV DPR RI dibawa pimpinan Ibnu Multazam di GKIC Manado, Kamis (17/10).
Menurut dia, Sulut yang merupakan pintu gerbang Asia Pasific di kawasan timur Indonesia, akan terus menjaga fungsi kawasan hutan.
“Pemprov Sulut akan stop alih fungsi hutan,” tandas Sinyo Harry Sarundajang.
Tapi disisi lain, Sarundajang berharap komisi IV DPR bisa membantu Pemprov Sulut untuk memfasilitasi usulan alih fungsi hutan yang telah menjadi pemukiman masyarakat.
“Kan ada 703 hektar yang telah didiami dan menjadi desa/kelurahan. Itu yang kami harapkan dialihfungsikan. Kami berharap DPR RI bisa memfasilitasinya,” jelas Sinyo Harry Sarundajang.
Pada pertemuan itu, juga hadir Ketua DPRD Provinsi Sulut Meiva Salindeho Lintang, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sulut, Walikota Bitung Hanny Sondakh, Wakil Walikota Manado Harley Mangindaan, Wakil Bupati Mitra Ronald Kandoli, Wakil Bupati Bolmong Janni Katuuk, sejumlah Sekda Pemkab/Pemnkot dan Kepala SKPD Pemprov Sulut. (Tonny Sumakul)
Sumber: Manado Today
Editor: Anto Sidharta
Gubernur Sulut: Alih Fungsi Hutan Distop
Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang menegaskan, jika Pemprov Sulut tidak akan melakukan alih fungsi hutan. Hal itu ia tegaskan saat bertemu dengan Komisi IV DPR RI dibawa pimpinan Ibnu Multazam di GKIC Manado, Kamis (17/10).

NUSANTARA
Jumat, 18 Okt 2013 11:30 WIB


Gubernur Sulut:, Alih Fungsi Hutan, Manado
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai