Bagikan:

Genjot Pendapatan, Pemkot Cirebon Naikkan NJOP

Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di sejumlah titik di Kota Cirebon, Jawa Barat, akan dinaikkan mulai tahun 2014 mendatang. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pemkot mengoptimalkan potensi pendapatan.

NUSANTARA

Jumat, 18 Okt 2013 14:41 WIB

Author

Suara Gratia

Genjot Pendapatan, Pemkot Cirebon Naikkan NJOP

Genjot Pendapatan, Pemkot Cirebon, NJOP

KBR68H, Cirebon – Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di sejumlah titik di Kota Cirebon, Jawa Barat, akan dinaikkan mulai tahun 2014 mendatang. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pemkot mengoptimalkan potensi pendapatan.

Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno mengungkapkan, besaran NJOP perlu disesuaikan sebagai salah satu potensi pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Kita akan selalu berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari setiap potensi yang ada, salah satunya dari PBB dengan cara mengevaluasi NJOP,” kata Ano Sutrisno di Cirebon, Kamis (18/10).

Dia menyebutkan, kenaikan NJOP khususnya bisa dikenakan pada jalan-jalan tertentu. Di antaranya sepanjang Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Wahidin, dan Jalan Cipto Mangunkusumo. Kenaikan NJOP ditarget bisa terlaksana pada musim pungut PBB 2014 mendatang. Dengan begitu diharapkan peningkatan pendapatan bisa lebih cepat. Potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa datang dari sektor perparkiran yang sejauh ini diakui dia belum tergarap optimal.

Untuk meningkatkan sumber pendanaan pembangunan, lanjut dia, ke depan harus dicari juga dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pemerintah pusat. Namun dia tak menampik masih ada hal yang menjadi kendala hingga kini, yakni kurang siapnya instansi pemerintah sendiri.

“Misal, saya mau berangkat ke pemprov atau pusat saya minta buat segera program atau proposalnya, tapi ternyata lama. Saya rasa itulah yang menjadi kelemahan Kota Cirebon dalam upaya mencari pendanaan ke tingkat atas” bebernya.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Ahmad Azrul Juniarto mengatakan, memang sudah waktunya NJOP disesuaikan. Dia memastikan, menaikkan NJOP akan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan PAD. “Saat ini rata-rata NJOP yang tertera sepertiga harga pasar dan itu menyulitkan serta merugikan pemungutan pajaknya” tandasnya. (Frans C. Mokalu)

Sumber: Suara Gratia
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending