Bagikan:

Gedung Sarekat Islam Semarang Diusulkan Jadi Bangunan Cagar Budaya

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kota Semarang diminta segera menetapkan bekas gedung Sarekat Islam Semarang sebagai bangunan cagar budaya. Ini menyusul rekomendasi Balai Pelestarian Cagar Budaya yang menyebut gedung itu memenuhi syarat sebagai cagar budaya.

NUSANTARA

Kamis, 24 Okt 2013 20:35 WIB

Gedung Sarekat Islam Semarang Diusulkan Jadi Bangunan Cagar Budaya

Gedung Sarekat Islam, Semarang, Bangunan Cagar Budaya

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kota Semarang diminta segera menetapkan bekas gedung Sarekat Islam Semarang sebagai bangunan cagar budaya. Ini menyusul rekomendasi Balai Pelestarian Cagar Budaya yang menyebut gedung itu memenuhi syarat sebagai cagar budaya.

Koordinator Komunitas Pegiat Sejarah Semarang Rukardi mengatakan, penetapan itu akan menjadi payung hukum pemugaran gedung tempat Soekarno pernah memimpin rapat kemerdekaan.

"Mendorong pemerintah kota untuk segera menetapkan itu sebagai bangunan cagar budaya, lebih cepat lebih bak. Kalau bisa November ini karena itu kaitannya dengan alokasi dana Angggaran Pendapatan Belanja Daerah 2014, jadi sudah masuk," kata Koordinator Komunitas Pegiat Sejarah Semarang Rukardi ketika dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, pengelola gedung bekas sekretariat Sarekat Islam, Yayasan Balai Muslimin sempat berencana menghancurkan gedung itu untuk pembangunan gedung baru. Namun, rencana tersebut mesti ditangguhkan sejak BPCB menyatakan gedung tersebut tengah dalam proses penelitian.

Gedung di kampung Gendong, Semarang Timur itu sempat menjadi pusat pergerakan organisasi-organisasi kerakyataan melawan penjajahan Belanda. Pahlawan nasional Tan Malaka sempat mengajar di gedung itu. Soekarno juga pernah melakukan pengorganisiran pergerakan kemerdekaan sebelum menjadi presiden di bangunan tersebut.

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending