Bagikan:

Dua Hakim di Bandung Dicegah ke Luar Negeri

Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah dua hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Bandung bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa (22/10).

NUSANTARA

Selasa, 22 Okt 2013 21:17 WIB

Dua Hakim di Bandung Dicegah ke Luar Negeri

Dua Hakim, Bandung, Dicegah ke Luar Negeri

KBR68H, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah dua hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Bandung bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa (22/10).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan kedua hakim tersebut bernama Hakim Pasti Segina dan Hakim Ramlan Comer. Mereka dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan untuk kepentingan penyelidikan.

"Yang pertama adalah Ibu Pasti Sefrina Sinaga hakim tinggi di PT Bandung,, kemudian Pak Ramlan Comel di hakim ad hoc di PN Tipikor Bandung. Sejak tanggal 22 Oktober, berlaku atau sepanjang untuk masa 6 bulan," kata Johan di Gedung KPK

Kedua hakim tersebut pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana bansos yang melibatkan bekas Walikota Bandung Dada Rosada.

Sementara, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Dada Rosada sebagai tersangka sejak Juli lalu. Dada diduga memberikan suap kepada Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending