Bagikan:

DPRD Banten Belum Berencana Ajukan Hak Interpelasi ke Atut

KBR68H, Jakarta

NUSANTARA

Selasa, 15 Okt 2013 13:09 WIB

Author

Nurika Manan

DPRD Banten Belum Berencana Ajukan Hak Interpelasi ke Atut

DPRD Banten, Hak Interpelasi, atut

KBR68H, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Banten belum berencana mengajukan hak bertanya kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sudah lama publik mempertanyakan dugaan dominasi penguasaan proyek-proyek Pemerintah Provinsi Banten oleh perusahaan keluarga gubernur.

Wakil Ketua DPRD Banten Nurul Khotimah mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Menurutnya, saat ini masih berlaku asas praduga tak bersalah bagi petinggi Banten tersebut.

“Kalau secara lembaga kami belum merapatkan, tapi kita menghormati segala proses hukum yang ada. Artinya, KPK kan sedang bekerja, biar ini sampai selesai dulu, setelahnya baru kami mengambil langkah-langkah representatif. Kalau sekarang kami belum bisa menggunakan hak-hak seperti itu karena proses masih berlangsung. Kita kan juga menganut asas praduga tak bersalah. Ini (proses hukum) juga sedang berlangsung dan pemeriksaan juga baru sekali. Dan bersalah atau tidaknya kan kita belum tahu,” ungkap Nurul Khotimah saat dihubungi KBR68H, Selasa (15/10).

Sejak awal Oktober lalu, KPK mencegah Ratu Atut bepergian ke luar negeri selama enam bulan. KPK melakukan itu setelah adiknya, Tubagus Chaeri Wardana ditangkap KPK terkait suap pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Lembaga antikorupsi ICW mencatat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menguasai sedikitnya 175 proyek pengadaan barang/jasa Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Banten. Dari proyek itu, keluarga Atut berhasil mendapatkan kontrak senilai Rp 1 triliun lebih. Proyek didapatkan lewat perusahaan keluarganya.

Editor: Suryawijayanti  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending